Saturday, October 15, 2016

Pengendalian Sosial Dalam Masyarakat Beserta Jenis – Jenisnya

Pengendalian Sosial Dalam Masyarakat Beserta Jenis – Jenisnya


Pengendalian sosial dalam masyarakat beserta jenis-jenisnya. Pengendalian sosial adalah proses terencana atau pun tidak yang memaksakan individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasan kehidupan kelompok. Pengendalian sosial ini berkaitan erat dengan nilai dan norma sosial yang dijadikan sebagai pedoman untuk hidup. Jika pengendalian sosial ini tidak diterapkan maka akan terjadi penyimpangan sosial. Pengendalian sosial ini dapat diartikan juga sebagai pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain. Tujuan dari pengendalian sosial ini yaitu untuk menciptakan masyarakat yang damai dan teratur.


I. Sifat – sifat pengendalian sosial

A. Pengendalian sosial berdasarkan waktu

Pengendalian berdasarkan waktu ada 3 jenisnya diantaranya yaitu sebgai berikut :
  1. Pengendalian sosial prefentif, yaitu upaya pengendalian yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan. Tujuan dari pengendalian prefentif yaitu untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam masyarakat.
  2. Pengendalian sosial represif, yaitu usaha untuk memulihkan keadaan seperti semula akibat terjadinya penyimpangan terhadap nilai dan norma yang ada di masyarakat. Tujuan dari pengendalian represif yaitu supaya keadaan menjadi pulih seperti smula.
  3. Pengendalian sosial gabungan, yaitu usaha untuk mencegah terjadinya penyimpangan prefentif dan memulihkannya (represif). Tujuan dari pengendalian gabungan ini yaitu agar perilaku seseorang tidak merugikan orang yang bersangkutan.

B. Pengendalian sosial berdasarkan formalitasnya
  1. Pengendalian resmi (formal), yaitu pengendalian yang dilakukan oleh lembaga – lembaga negara atau lembaga keagamaan. Lembaga negara bertugas untuk mengawasi masyarakat dalam mematuhi peraturan yang ada di negara. Sedangkan lembaga resmi keagamaan bertugas untuk mengetahui kekuatan masyarakat terhadap perintah agama yang berkaitan.
  2. Pengendalian tidak resmi (non formal), yaitu pengendalian yang dilakukan demi terpeliharanya peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. pengendalian ini dibentuk oleh lembaga sosial dalam masyarakat dan pemimpinnya pun tidak diangkat secara resmi.
  3. Pengendalian institusional, yaitu pengendalian terhadap pola – pola perilaku dan norma – norma yang tidak saja mengawasi para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lingkungan.
  4. Pengendalian berpribadi, yaitu pengendalian terhadap pengaruh baik buruknya perilaku yang dating dari orang – orang tertentu.

II. Unsur – unsur lembaga pengendalian sosial
  1. Pengendalian kelompok dengan kelompok. Pengendalian ini dilakukan dimana salah satu kelompok mengawasi kelompok lainnya, sehingga kelompok lain tidak melakukan penyimpangan.
  2. Pengendalian kelompok dengan anggotannya. Pengendalian yang terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku para anggotannya agar tidak melakukan penyimpangan.
  3. Pengendalian individu dengan kelompok. Pengendalian ini terjadi apabila seseorang menginginkan kelompok agar sesuai dengan keinginan masyarakat.
  4. Pengendalian individu dengan individu lainnya. Pengendalian ini terjadi apabila seseorang melakukan pengawasan terhadap individu lainnya agar tidak melakukan penyimpangan.

III. Faktor penyebab terjadinya penyimpangan di masyarakat
  1. Adanya nilai – nilai sosial yang tidak baik sehingga tidak dapat memberikan kepuasan pihak tertentu.
  2. Manusia tidak dapat bertindak adil secara mutlak terhadap semua individu.
  3. Adanya perbedaan kepntingan sehingga terjadi konflik.

IV. Fungsi pengendalian sosial
  1. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
  2. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
  3. Mengembangkan rasa takut untuk tdk melakukan perbuatan yg dinilai beresiko.
  4. Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi).

V. Jenis – jenis lembaga pengendalian sosial
  1. Lembaga keluarga. Keluarga adalah lembaga yang paling utama untuk melakukan pengendalian terhadap penyimpangan sosial. (ayah dan ibu serta anggota keluarga).
  2. Lembaga pendidikan. Pendidikan adalah lembaga yang paling berperan penting dalam melakukan pengendalian terhadap penyimpangan sosial. (sekolah dan luar sekolah).
  3. Lembaga keagamaan. Keagamaan adalah lembaga yang memiliki pemahaman yang luas tentang agama dan pengaruhnya dalam melakukan pengendalian terhadap penyimpangan sosial. ( peribadahan, ponpes).
  4. Lembaga hukum. Hukum adalah lembaga yang berperan penting terhadap peraturan negara dalam melakukan pengendalian. (pengadilan dan kejaksaan).
  5. Lembaga keamanan. Keamanan adalah lembaga resmi dari pemerintah untuk menertibkan keamanan dalam pengendalian sosial. (TNI dan POLRI).
  6. Lembaga adat. Adat adalah lembaga yang berperan menegakkan aturan adat di masyarakat dalam melakukan pengendalian terhadap perilaku yang menyimpang. (ketua suku, UU tidak tertulis).
  7. Lembaga tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat adalah lembaga yang mempunyai pengaruh besar dalam suatu masyarakat dalam melakukan pengendalian terhadap perilaku yang menyimpang. (tokoh karismatik).

Demikianlah yang dapat saya sampaikan tentang pengendalian sosial dalam masyarakat berserta jenis – jenisnya. Semoga bermanfaat bagi anda.

No comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Ad Inside Post

Comments system